Dalam penjelasan PTO tentang biaya operasional UPK maksimal 2% dari total BLM suatu kecamatan. Biaya operasional tersebut digunakan untuk mendukung kegiatan operasional upk. Ironisnya, upk harus membeli barang inventaris dari dana operasional tersebut, sementara dalam PTO tidak ada satupun kata yang menjelaskan bahwa dana operasional digunakan untuk membeli barang inventaris. Namanya saja operasional, berarti untuk kebutuhan transport, honor, makan-minum dan sebagainya yang bersifat operasional untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas. Sementara inventaris adalah barang milik program yang dibeli dari dana program dan seharusnya tidak dipaksakan dibeli dari dana operasional, sehingga UPK menjadi pelaku pnpm yang paling dikebiri haknya.
Lihat saja biaya operasional proyek pemerintah. Tidak ada yang dibelikan inventaris. Inventaris itu punya pos tersendiri. Mohon penjelasan siapa-siapa yang tahu bagaimana sebenarnya penggunaan dana operasional ini. Apa bedanya operasional tpk dan upk. dana tpk tidak dibukukan dibank dan tidak diharuskan untuk beli inventaris. sementara operasional upk harus dibukukan di bank dan harus beli inventaris.
UPK kulawi melayani kebutuhan 14 Desa, yang 5 diantaranya berada didaerah terpencil. untuk dana operasional biaya transport dan honor 1 tahun saja sudah tidak cukup, kenapa dipaksakan beli barang inventaris?? Program pnpm adalah program yang baik untuk pemberdayaan masyarakat, tetapi disisi lain menjajah upk. Bayangkan saja gaji seorang fk/ft mencapai Rp.4,2 juta per bulan, sementara upk dari pembagian dana operasional tidak sampai seperempatnya masih lagi diintroduksi dengan macam-macam kebutuhan. Program ini tidak manusiawi untuk upk. paling tidak inilah yang kami rasakan dikabupaten sigi prov.sulteng
Sabtu, 04 Desember 2010
Kamis, 02 Desember 2010
Potret Simpan Pinjam Perempuan PNPM-MP Kec.Kulawi Kab.Sigi
Simpan Pinjam Perempuan (SPP) PNPM-MP Kecamatan Kulawi Kab.Sigi Prov.Sul-Teng memasuki bulan ke-10 pada Desember 2010 ini, masih ada beberapa kelompok perempuan yang menunggak. Prosentase keseluruhannya per kecamatan tunggakan kel.spp mencapai 18,7%.
Dari hasil kunjungan lapangan yang dilakukan oleh UPK ditemukan beberapa alasan penunggakan, yaitu antara lain, pemahaman konsep simpan pinjam atau dana bergulir belum terserap dengan baik; adanya pemikiran masyarakat bahwa dana ini adalah bantuan pemerintah jadi tidak perlu dikembalikan, keadaan bisnis peminjam dalam situasi lesuh sehingga menunda pengembalian kredit, dan sebagian peminjam menggunakan modalnya untuk usaha budidaya pertanian/peternakan sehingga pengembalian setiap bulannya terasa sulit dan memberatkan.
Berdasarkan temuan ini, sekiranya dapat dikaji kembali mengenai aturan pengembalian kredit, maka dapat dilakukan pengelompokan usaha masyarakat. Misalnya bagi masyarakat yang menggunakan modal pinjaman untuk pengembangan agribisnis pertanian/peternakan dapat mengangsur setiap 6 bulan sekali sesuai siklus panen. sedangkan untuk usaha kios dan lainnya yang bersifat usaha harian tetap diberlakukan aturan angsuran bulanan.
Disamping itu, perlu sosialisasi bahkan pelatihan manajemen ekonomi bagi kelompok perempuan guna meningkatkan pemahaman dan pengetahuan tentang teori ekonomi dan bagaimana seharusnya mengelola usaha yang menguntungkan.
Dari hasil kunjungan lapangan yang dilakukan oleh UPK ditemukan beberapa alasan penunggakan, yaitu antara lain, pemahaman konsep simpan pinjam atau dana bergulir belum terserap dengan baik; adanya pemikiran masyarakat bahwa dana ini adalah bantuan pemerintah jadi tidak perlu dikembalikan, keadaan bisnis peminjam dalam situasi lesuh sehingga menunda pengembalian kredit, dan sebagian peminjam menggunakan modalnya untuk usaha budidaya pertanian/peternakan sehingga pengembalian setiap bulannya terasa sulit dan memberatkan.
Berdasarkan temuan ini, sekiranya dapat dikaji kembali mengenai aturan pengembalian kredit, maka dapat dilakukan pengelompokan usaha masyarakat. Misalnya bagi masyarakat yang menggunakan modal pinjaman untuk pengembangan agribisnis pertanian/peternakan dapat mengangsur setiap 6 bulan sekali sesuai siklus panen. sedangkan untuk usaha kios dan lainnya yang bersifat usaha harian tetap diberlakukan aturan angsuran bulanan.
Disamping itu, perlu sosialisasi bahkan pelatihan manajemen ekonomi bagi kelompok perempuan guna meningkatkan pemahaman dan pengetahuan tentang teori ekonomi dan bagaimana seharusnya mengelola usaha yang menguntungkan.
Langganan:
Postingan (Atom)