Dalam penjelasan PTO tentang biaya operasional UPK maksimal 2% dari total BLM suatu kecamatan. Biaya operasional tersebut digunakan untuk mendukung kegiatan operasional upk. Ironisnya, upk harus membeli barang inventaris dari dana operasional tersebut, sementara dalam PTO tidak ada satupun kata yang menjelaskan bahwa dana operasional digunakan untuk membeli barang inventaris. Namanya saja operasional, berarti untuk kebutuhan transport, honor, makan-minum dan sebagainya yang bersifat operasional untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas. Sementara inventaris adalah barang milik program yang dibeli dari dana program dan seharusnya tidak dipaksakan dibeli dari dana operasional, sehingga UPK menjadi pelaku pnpm yang paling dikebiri haknya.
Lihat saja biaya operasional proyek pemerintah. Tidak ada yang dibelikan inventaris. Inventaris itu punya pos tersendiri. Mohon penjelasan siapa-siapa yang tahu bagaimana sebenarnya penggunaan dana operasional ini. Apa bedanya operasional tpk dan upk. dana tpk tidak dibukukan dibank dan tidak diharuskan untuk beli inventaris. sementara operasional upk harus dibukukan di bank dan harus beli inventaris.
UPK kulawi melayani kebutuhan 14 Desa, yang 5 diantaranya berada didaerah terpencil. untuk dana operasional biaya transport dan honor 1 tahun saja sudah tidak cukup, kenapa dipaksakan beli barang inventaris?? Program pnpm adalah program yang baik untuk pemberdayaan masyarakat, tetapi disisi lain menjajah upk. Bayangkan saja gaji seorang fk/ft mencapai Rp.4,2 juta per bulan, sementara upk dari pembagian dana operasional tidak sampai seperempatnya masih lagi diintroduksi dengan macam-macam kebutuhan. Program ini tidak manusiawi untuk upk. paling tidak inilah yang kami rasakan dikabupaten sigi prov.sulteng
mantap..
BalasHapussalam blogger kulawi..!
http://www.reinz.tk/