Simpan Pinjam Perempuan (SPP) PNPM-MP Kecamatan Kulawi Kab.Sigi Prov.Sul-Teng memasuki bulan ke-10 pada Desember 2010 ini, masih ada beberapa kelompok perempuan yang menunggak. Prosentase keseluruhannya per kecamatan tunggakan kel.spp mencapai 18,7%.
Dari hasil kunjungan lapangan yang dilakukan oleh UPK ditemukan beberapa alasan penunggakan, yaitu antara lain, pemahaman konsep simpan pinjam atau dana bergulir belum terserap dengan baik; adanya pemikiran masyarakat bahwa dana ini adalah bantuan pemerintah jadi tidak perlu dikembalikan, keadaan bisnis peminjam dalam situasi lesuh sehingga menunda pengembalian kredit, dan sebagian peminjam menggunakan modalnya untuk usaha budidaya pertanian/peternakan sehingga pengembalian setiap bulannya terasa sulit dan memberatkan.
Berdasarkan temuan ini, sekiranya dapat dikaji kembali mengenai aturan pengembalian kredit, maka dapat dilakukan pengelompokan usaha masyarakat. Misalnya bagi masyarakat yang menggunakan modal pinjaman untuk pengembangan agribisnis pertanian/peternakan dapat mengangsur setiap 6 bulan sekali sesuai siklus panen. sedangkan untuk usaha kios dan lainnya yang bersifat usaha harian tetap diberlakukan aturan angsuran bulanan.
Disamping itu, perlu sosialisasi bahkan pelatihan manajemen ekonomi bagi kelompok perempuan guna meningkatkan pemahaman dan pengetahuan tentang teori ekonomi dan bagaimana seharusnya mengelola usaha yang menguntungkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar